Penyaluran Insentif RT/RW, Kader Posyandu & Tunjangan BPD TW II Tahun Anggaran 2023

Penyaluran Insentif Ketua RT/RW, Kader Posyandu & Tunjangan BPD TW II Tahun Anggaran 2023 Yang selalu ditunggu dan diharapkan kedatangannya oleh para ketua RT/RW akhirnya tiba yaitu dana insentif/operasional RT/RW. Sebanyak 6 (Enam) Ketua RW, 22 (Dua Puluh Dua) Ketua RT, 20 (Dua Puluh) Kader Posyandu menerima insentif serta BPD 5 (Lima) Orang tahap pertama untuk 3 (Tiga) bulan terhitung dari Bulan Januari, Bulan Februari dan Bulan Maret yaitu sebesar Rp. 155.500,- (Seratus Lima Puluh Lima Ribu Lima Ratus Rupiah) per Ketua RT, Rp. 255.500,- (Dua Ratus Lima Puluh Lima Ribu Lima Ratus Rupiah) per Ketu RW, Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) per Kader Posyandu dan Rp. 390.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) per Anggota BPD. Jumlah tersebut naik dari anggaran tahun 2022 lalu. Perlu diketahu pula bahwa insentif/operasional Ketua RT/RW, Kader Posyandu dan BPD tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023. Penyaluran Insentif/Operasio...