Posts

Showing posts with the label TAHUN 2025

Kegiatan Penanggulangan Bencana Pelatihan Pemadam Kebakaran

Image
Kegiatan Penanggulangan Bencana Pelatihan Pemadam Kebakaran   Kegiatan Penanggulangan Bencana Pelatihan Pemadam Kebakaran Lokasi : Desa Tipar Volume : 7 Unit Anggaran : Rp. 9.100.000,00 Sumber Dana : Dana Desa (DD)  Waktu Pelaksanaan : Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Tipar Nomo 2 Tahun 2025 tentang LPPD, LKPPD dan IPPD Tahun Anggaran 2024

Image
Peraturan Desa Tipar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Tahun Anggaran 2024 bahwa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran Masyarakat desa; bahwa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 termuat dalam Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa dan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa perlu dipertanggungjawabkan pelaksananya; dan Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam...

Peraturan Desa Tipar Nomor 1 Tahun 2025 tentang LPR APB Desa Tahun Anggaran 2024

Image
Peraturan Desa Tipar Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 76 Peraturan Bupati Garut Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 46 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat setiap akhir tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa. Pemerintah Desa Tipar merupakan Desa di Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut . Sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 10 Tahun 2010 Tanggal 10 Desem...