Posts

Showing posts with the label LRA APBDes Tahunan

LAPORAN REALISASI APB DESA TIPAR TAHUN ANGGARAN 2023

Image

LAPORAN REALISASI APB DESA TIPAR TAHUN ANGGARAN 2022

Image
  Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut

LAPORAN REALISASI APB DESA TIPAR TAHUN ANGGARAN 2021

Image
  Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2021 Desa Tipar Kecamatan Cikelet  Kabupaten Garut Di era keterbukaan informasi saat ini. Pemerintah Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupatena Garut melaporkan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2021 kepada warga masyarakat Desa Tipar Khusus nya umumnya Publik baik itu secara media inormasi melalaui media dan offline secara offline melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang di laksanakan di Kantor Pemerintahan Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut. Sebagai salah satu pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Pemerintah Desa sebagai lembaga publik wajib Informasi Laporan Keuangan kepada masyarakat (Pasal 9). Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun...

LAPORAN REALISASI APB DESA TIPAR TAHUN ANGGARAN 2020

Image
Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut Di era keterbukaan informasi saat ini, Pemerintah Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut melaporkan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2020 kepada publik. Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Pemerintahan Desa sebagai lembaga publik wajib menyampaikan informasi Laporan Keuangan kepada masyarakat (Pasal 9). Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informas...

LAPORAN REALISASI APB DESA TIPAR TAHUN ANGGARAN 2019

Image
 Laporan Realisasi Anggran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu dipertanggungjawabkan pelaksanaannya; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 48 Pertauran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kepala Desa Tipar wajib menyampaikan laporan setiap tahun anggaran;  Tujuan Penyusunan Laporan Tujuan umum penyusunan Laporan  Keuangan  adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus ka...