Laporan Realisasi Anggran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu dipertanggungjawabkan pelaksanaannya; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 48 Pertauran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kepala Desa Tipar wajib menyampaikan laporan setiap tahun anggaran; Tujuan Penyusunan Laporan Tujuan umum penyusunan Laporan Keuangan adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus ka...