Penyampaian LPPD, LKPPD dan IPPD Akhir Tahun Anggaran 2025
Penyampaian LPPD Akhir Tahun Anggaran 2025, LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2025 dan IPPD Akhir Tahun Anggaran 2025. Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Tipar Akhir Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat Desa Tipar melalui Badan Permusyawaratan Desa Tipar ini, merupakan kewajiban Kami selaku Kepala Desa Tipar dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama Tahun Anggaran 2025 serta merupakan bagian dari mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu Tahun 2025. Setelah dilakukan pembahasan dalam kurun waktu satu tahun anggaran kemudian dilakukan penyampaian dokumen LPPD dari Kepala Desa secara tertulis kepada Bupati Garut C.q Camat Cikelet dan Ketua BPD Desa Tipar. Selengkapnya DOKUMEN LPPD : DOKUMEN LKPPD : DOKUMEN...