Pengucapan Sumpah/Janji Dan Pelantikan Perangkat Desa (Berdasarkan subjek Pasal 22 Peraturan Bupati Garut Nomor 200 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa) untuk Perangkat Desa:
Sdr. Ahmad Fauzi jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum;
Sdr. Idan Rosandi jabatan Kepala Urusan Perencanaan;
Sdr. Ade Tatang Misbahudin jabatan Kepala Dusun I;
Sdr. Rismaludin jabatan Kepala Dusun II; dan
Sdr. Rizki Abdul Rozaq jabatan Kepala Dusun III.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan kepada perangkat desa yang purna tugas, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan jasa yang telah diberikan selama menjabat.
Dengan dilantiknya perangkat desa yang baru, diharapkan roda pemerintahan Desa Tipar dapat berjalan semakin optimal demi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pembukaan:
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya:
Pembacaan Keputusan Kepala Desa:
Pengambilan Sumpah/Janji:
Penanda Tanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji:
Kata Pelantikan/Pelantikan Perangkat Desa:
Penyerahan Keputusan Kepala Desa:
Penanda Tanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan:
Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan:
Sambutan Kepala Desa:

Do'a;
Menyanyikan Lagu Padamu Negeri:
Penutup.
Penyerahan kenang-kenangan kepada perangkat desa yang purna tugas, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan jasa yang telah diberikan selama menjabat.
Comments
Post a Comment