Posts

Showing posts from February, 2021

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2020

Image
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tipar Akhir Tahun Anggaran 2020 Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2020. Dengan hormat, Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa Bab III Laporan Kepala Desa Bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 Ayat (1)      Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir Tahun Anggaran. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dimaksud memuat materi yang merupakan langkah-langka kebijakan dalam pelaksanaan Peraturan Desa kusunya yang berhubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan ...

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2020

Image
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tipar Akhir Tahun Anggaran 2020 Mengingat masyarakat Desa Tipar yang Heterogen dan dengan banyaknya perbedaan-perbedaan baik cara pandang bermasyarakat, ekonomi, politik, sosial dan budaya maka perlu adanya VISI dan MISI untuk menyeragamkan pandangan-pandangan yang berbeda   Tujuan dari Misi dan Sasaran dari Masing-masing Misi Tujuan dan sasaran merupakan hasil perumusan capaian strategis yang menunjukkan tingkat kinerja pembangunan tertinggi sebagai dasar penyusunan arsitektur kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan. Perumusan tujuan dan sasaran RPJMDes dilakukan berdasarkan visi dan misi kepala desa yang kemudian menjadi landasan perumusan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan untuk periode 6 (enam) tahun. Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut. ...