Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2020

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tipar Akhir Tahun Anggaran 2020

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2020.

Dengan hormat, Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa Bab III Laporan Kepala Desa Bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 Ayat (1)      Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir Tahun Anggaran.

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dimaksud memuat materi yang merupakan langkah-langka kebijakan dalam pelaksanaan Peraturan Desa kusunya yang berhubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (LKPPD terlampir)

Bersama ini Kami sampaikan dengan hormat Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2020.

 
Dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2020 bersama ini kami sampaikan pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berupa Keputusan Kepala Desa tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pertanggungjawaban Kepala Desa Akhir Tahun Anggaran, untuk selanjutnya digunakan untuk bahan evaluasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Apabila di dalam pembahasan terhadap Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pertanggungjawaban Kepala Desa Akhir Tahun Anggaran ini terdapat hal – hal yang belum jelas dan membutuhkan penjelasan kami selaku Kepala Desa akan memberikan penjelasan–penjelasan sesuai hasil evaluasi demi kelangsungan kemajuan desa.

Demikian untuk menjadikan periksa adanya.

Comments

Postingan Populer

Kegiatan Mahasiswa KKN di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Semangat Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Membersihkan Badan Jalan Utama Desa Tipar

Kemeriahan HUT RI Ke-78 Di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Dokumen Perubahan RPJM Desa Tipar Tahun 2020-2027

Musdes RKP Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024