Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2020
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tipar Akhir Tahun Anggaran
2020
Mengingat masyarakat Desa Tipar yang Heterogen dan dengan banyaknya perbedaan-perbedaan baik cara pandang bermasyarakat, ekonomi, politik, sosial dan budaya maka perlu adanya VISI dan MISI untuk menyeragamkan pandangan-pandangan yang berbeda
Tujuan dari Misi dan Sasaran dari Masing-masing Misi
Tujuan dan sasaran merupakan hasil perumusan capaian strategis yang menunjukkan tingkat kinerja pembangunan tertinggi sebagai dasar penyusunan arsitektur kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan. Perumusan tujuan dan sasaran RPJMDes dilakukan berdasarkan visi dan misi kepala desa yang kemudian menjadi landasan perumusan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan untuk periode 6 (enam) tahun. Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut.
Tujuan dalam RPJM Desa adalah suatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 6 (enam) Tahunan, yang dirumuskan secara teknokratik melalui penelaahan arah kebijakan dan sasaran pokok RPJMDesa Tipar Tahun 2020-2025, kebijakan pembangunan jangka menengah nasional, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Garut dan isu-isu strategis pembangunan di Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut yang telah ditetapkan pada bab sebelumnya.
Selanjutnya, tujuan tersebut dikolaborasi dengan visi dan misi Kepala Desa Tipar terpilih untuk menghasilkan rumusan tujuan pembangunan Desa Tipar sampai dengan Tahun 2025.
Sementara itu, sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan Desa/Pemerintahan Desa yang diperoleh dari pencapaian outcome program.
Perumusan tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah Desa Tipar Tahun 2020-2025 selain sebagai penjabaran visi dan misi Desa Tipar Tahun 2020-2025, juga dilakukan dalam upaya pencapaian sasaran pokok RPJM Desa Tahun 2020-2025, dan kemudian dijabarkan melalui Tujuan dari masing-masing misi dan di arahkan melalui konstitusional melalui sasaran dari masing-masing misi.
Comments
Post a Comment