Posts

Penyaluran Insentif, Tunjangan BPD, Ketua RT, RW dan Kader Posyandu

Image
Penyaluran Insentif, Tunjangan BPD, Ketua RT, RW dan Kader Posyandu.  Tahap IV Akhir Tahun Anggaran 2019 Tahun Anggaran 2019

Musdus pengkajian keadaan desa dalam rangka penyusunan RPJMDesa

Image
Musdus Pengkajian Keadaan Desa  Dalam Rangka Tahapan Penyusunan RPJMDesa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Agar pembangunan desa bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan maka pembangunan desa itu harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu, dan sesuai dengan kondisi khas masyarakat dan wilayah desa yang bersangkutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kedusunan Jojok (III)

Musdus Dalam Rangka Penyusunan RPJMDes

Image
Musyawarah Dusun Dalam Rangka Penyusunan RPJMDes Tepatnya Pada tanggal 27 Desember 2019 di Dusun III mengadakan Musdus. Musyawarah Dusun (Musdus) ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPJM Desa selama 6 Tahun, pada kegiatan ini yaitu penggalian gagasan/proses pengkajian keadaan desa. Dalam sambutannya kepala desa juga membahasa bahwa ini rancangan selama 6 tahun yang akan datang untuk melaksanakan yang paling skala prioritas di desa kita. pada usulan atau proses pengkajian keadaan desa ini bukan hanya dalam bidang pembangunan yang dikedepankan tapi dari bidang pembinaan, pemberdayaan dan juga pemerintahan harus ada.

Kegiatan Rakor Hari Senin Minggu Ke-4 di Bulan Desember

Image
Kegiatan Rakor Hari Senin Minggu Ke-4 di Bulan Desember Dalam agenda rakor mengingatkan dalam pemeliharaan hasil-hasil pembangunan desa.

Kades Bersama BPD adakan Silaturahmi Ke DKM Al-Muhajirin

Image
Kades Bersama BPD adakan Silaturahmi Ke DKM Al-Muhajirin

Serah Terima Jabatan dari Pjs. Kepala Desa Tipar kepada Kepala Desa Tipar Definitif Tahun 2019

Image
Serah Terima Jabatan dari Pjs. Kepala Desa Tipar  kepada Kepala Desa Tipar Definitif Tahun 2019 Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa tanggal, 17 Desember 2019, selain itu momentum ini sebagai ajang mempererat silaturahmi dan meningkatkan animo masyarakat. Bertujuan untuk membangun komitmen bersama mewujudkan kondisi wilayah yang tenteram, aman dan nyaman. Bukan sebatas seremonial saja. Ini adalah langkah awal #takkenalmakanyataksayang

ALUR PENYUSUNAN RKP DESA

Image
ALUR PENYUSUNAN RKP DESA Jika ditilik dari peraturan yang ada. Alur penyusunan RKP Desa hampir sama dengan alur penyusunan RPJM Desa. Jika ada perbedaan hanya sedikit saja. Sebab, RKP Desa merupakan hasil breakdown dari dokumen RPJMDes atau sebagai penjabaran dari RPJM Desa. Sama seperti dalam proses menyusun RPJMDes, RKPDes juga disusun melalui Musyawarah Desa. Kemudian, dari hasil musyawarah Desa tersebut, menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa (DU-RKPDes). Hal yang sama juga disebutkan, bilamana ada perubahan dokumen RKP Desa juga harus dibahas dan disepakati dalam Musyarawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MPPD) dan kemudiaan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Siapa yang Melaksanakan Musyawarah Desa? Dalam Permendagri 114 pada Paragraf 2 Pasal 31 menyebutkan: Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa.  Hasil musyawarah Desa menjadi ...