Musdus Dalam Rangka Penyusunan RPJMDes
Musyawarah Dusun Dalam Rangka Penyusunan RPJMDes
Tepatnya Pada tanggal 27 Desember 2019 di Dusun III mengadakan Musdus.
Musyawarah Dusun (Musdus) ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPJM Desa selama 6 Tahun, pada kegiatan ini yaitu penggalian gagasan/proses pengkajian keadaan desa.
Musyawarah Dusun (Musdus) ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPJM Desa selama 6 Tahun, pada kegiatan ini yaitu penggalian gagasan/proses pengkajian keadaan desa.
Dalam sambutannya kepala desa juga membahasa bahwa ini rancangan selama 6 tahun yang akan datang untuk melaksanakan yang paling skala prioritas di desa kita. pada usulan atau proses pengkajian keadaan desa ini bukan hanya dalam bidang pembangunan yang dikedepankan tapi dari bidang pembinaan, pemberdayaan dan juga pemerintahan harus ada.
Comments
Post a Comment