Musdus Dalam Rangka Penyusunan RPJMDes

Musyawarah Dusun Dalam Rangka Penyusunan RPJMDes






Tepatnya Pada tanggal 27 Desember 2019 di Dusun III mengadakan Musdus.
Musyawarah Dusun (Musdus) ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPJM Desa selama 6 Tahun, pada kegiatan ini yaitu penggalian gagasan/proses pengkajian keadaan desa.
Dalam sambutannya kepala desa juga membahasa bahwa ini rancangan selama 6 tahun yang akan datang untuk melaksanakan yang paling skala prioritas di desa kita. pada usulan atau proses pengkajian keadaan desa ini bukan hanya dalam bidang pembangunan yang dikedepankan tapi dari bidang pembinaan, pemberdayaan dan juga pemerintahan harus ada.

Comments

Postingan Populer

Kegiatan Mahasiswa KKN di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Semangat Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Membersihkan Badan Jalan Utama Desa Tipar

Kemeriahan HUT RI Ke-78 Di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Dokumen Perubahan RPJM Desa Tipar Tahun 2020-2027

Musdes RKP Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024