Peraturan Desa Tipar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 bahwa sehubungan dengan terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024; Dalam rangka pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, maka pada hari ini: Hari/Tanggal : Kamis/05 September 2024 ...