Posts

Pembangunan Jembatan Beton Jalan Desa

Image
Kegiatan : Pembangunan Jembatan Beton Jalan Desa Lokasi : Kp. Cibeunteur RT/RW. 03/05 - Kp. Cipeuteuy RT/RW. 03/06 Dusun III Volume : P = 2 M L = 3 M T = 1,5 CM Anggaran : Rp. 21.996.300,00 Sumber Dana : Dana Desa (DD) Tahap I Waktu Pelaksanaan : Tahun Anggaran 2025 Penggunaan : Dana Desa Earmark

Kegiatan Penanggulangan Bencana Pelatihan Pemadam Kebakaran

Image
Kegiatan Penanggulangan Bencana Pelatihan Pemadam Kebakaran   Kegiatan Penanggulangan Bencana Pelatihan Pemadam Kebakaran Lokasi : Desa Tipar Volume : 7 Unit Anggaran : Rp. 9.100.000,00 Sumber Dana : Dana Desa (DD) Tahap I Waktu Pelaksanaan : Tahun Anggaran 2025 Penggunaan : Dana Desa Non-Earmark

Kegiatan Seremonial Desa Berupa Bantuan Operasional Untuk DKM se-Desa Tipar

Image
  Kegiatan Dukungan Seremonial di Desa untuk Kegiatan Pesantren Kilat bantuan ini berupa Uang sebesar Rp. 1.100.000,00 per DKM yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 untuk setiap DKM yang ada di Wilayah Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Kegiatan Tarawih Keling di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Image
  Hari Senin Tgl 17 Maret 2025. Dalam rangka mempererat silaturahmi serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling di Masjid An-Nur Kampung Cipicung RT/RW. 03/02 Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut. Yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Kepala KUA, Ketua MUI Kecamatan, Ketua MUI Desa, Staf Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Kepala UPT, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LKD, Ketua DKM dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agam. Kepala Desa menyampaikan Alhamdulillah Desa Tipar menyelenggarakan Pesantren Kilat Tingkat Desa yang dilaksanakan di tiap-tiap DKM dan Alhamdulillah dukungan dari semua terselenggara dan berjalan dengan lancar. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kepolisian, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan. Setelah melaksanakan shalat tarawih berjamaah, berkesem...

Musdes Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2025

Image
Pada Kesempatan ini Pemerintah Desa Tipar telah melaksanakan Rapat Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Pengurus BUM Desa, LPM, Ketua RW, Ketua RT dan LKD lainnya dan Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan untuk merumuskan perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2025 yang berkaitan dengan aturan terbaru yang dikeluarkan dengan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025. Disepakati dalam musyawarah ini adalah perubahan kegiatan/pengurangan pagu anggaran untuk pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani RT. 03 RW. 01 yang sebagiannya di alihkan ke dalam permodalan BUM Desa sebesar 20% dari Pagu anggaran sebesar Rp. 181.061.700,- untuk Program ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan.   Di Tahun 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menetapkan kebijakan yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa atau investas...