Antisipasi COVID-19#DiRumahAja
Upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 (Corona) di Desa Tipar, Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut terus dilakukan. Salah satunya dengan gencar melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke pemukiman warga, tempat ibadah, sekolah, di wilayah Desa Tipar. Penyemprotan ini di laksanakan di tempat ibadah yang didahulukan.
Kegiatan penyemprotan dipimpin langsung kepala desa (Kades) Bpk. Icep Ginanjar, S.Pd.I, Perangkat Desa, Mantri Desa, Babinmas dan Bhabinsa Desa Tipar. Seperti yang Tergabung Dalam Satuan Tugas Pencegahan, Penanganan dan Penanggulangan Bencana, Non Alam COVID-19 atau sering lazim disebut Virus Corona, yang Diketuai Oleh Kepala Desa Sendiri, dibentuk pada tanggal 01 April 2020, Atas Dasar Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan Edaran Gubernur Jawa Barat.
Kegiatan ini Memakan Waktu Sehari Penuh Mengingat Penyemprotan Desinfektan & sekaligus sosialisasi di setiap lingkungan RW dengan Kondisi Pemukiman yang Cukup padat dan Berada Tepat dipinggir Jalan ada juga yang jauh dari jalan.
Sebelumnya Pemerintah Desa Tipar sudah menyampaikan surat himbauan dan Maklumat Kapolri untuk menerapkan social distancing, dan rajin menjaga kebersihan dilingkungan rumah dan rajin mencuci tangan pakai sabun untuk mencegah Covid-19, Namun Upaya Tidak Hanya Sebatas Imbauan, Kepala Desa Dan Jajaran Turun Lansung Melaksanakan Penyemprotan Sebagai Langkah Antisifasi, Begitu Pula Dengan Imbauan yang Berisi Kan Beberapa Poin Penting Yang Mengajak Seluruh Masyarakat. Yang Telah Ditempelkan Pada Tempat Umum yang Dapat kami Laporkan Seperti Uraian Berikut:
UNTUK SEMENTARA SELURUH MASYARAKAT YANG BERDOMISILI ATAU TINGGAL DIDESA TIPAR, JIKA ADA ANAK MENANTU, CUCU KELUARGA YANG SEKOLAH/KULIAH/MENGAJI PONDOK PESANTREN, ATAU YANG DATANG DARI JAUH/LUAR DAERAH UNTUK SEMENTARA WAKTU AGAR BISA MENAHAN SAUDARA/KELUARGA UNTUK TIDAK PULANG/KEMBALI ATAUPUN BERKUNJUNG KE DESA TIPAR, SEBELUM ADA PEMBERITAHUAN RESMI DARI PEMERINTAH BAHWA WABAH COVID-19 SUDAH DIANGGAP AMAN TERKENDALI.
JIKA ADA TAMU/KELUARGA /SAUDARA YANG DIMAKSUD PADA POIN 1 SUDAH TERLANJUR DATANG KE DESA TIPAR, ORANG TERSEBUT SELAMA 14 HARI HARUS ISTIRAHAT DIRUMAH, DAN TIDAK DIBENARKAN UNTUK BERBAUR ATAU BERMAIN DENGAN MASYARAKAT DESA TIPAR.
UNTUK SEMENTARA DESA TIPAR TIDAK MENERIMA PENDATANG BARU, UNTUK BEKERJA ATAUPUN TINGGAL DI DESA TIPAR.
UNTUK SEMENTARA SELAMA VIRUS CORONA MASIH MEWABAH, SEMUA WARUNG YANG ADA DI DESA TIPAR, AGAR MENYEDIAKAN KRAN AIR+SABUN UNTUK CUCI TANGAN YANG DILETAKKAN DI LUAR PINTU MASUK, DAN SEBELUM TAMU MASUK KETEMPAT JUALAN BAPAK/IBU, TAMU TERSEBUT AGAR DIANJURKAN UNTUK MENCUCI TANGAN TERLEBIH DAHULU.
UNTUK SEMENTARA TIDAK DIBENARKAN MEMBUAT ACARA ATAU KERAMAIN YANG MENJADI KERUMUNAN ORANG BANYAK, DAN MENGHINDARI KERUMUNAN.
UNTUK SEMENTARA MASYARAKAT DIMINTA UNTUK TIDAK BANYAK KELUAR RUMAH JIKA TIDAK ADA KEPERLUAN YANG BEGITU PENTING.
SELAMA ISU COVID-19 ATAU CORONA VIRUS MASIH DALAM SITUASI WASPADA, BAGI MASYARAKAT YANG TERKENA FILEX, DEMAM, BATUK, SESAK NAPAS, AGAR MEMERIKSA DIRI KE PUSKESMAS.
HIMBAUAN INI TETAP BERLAKU SELAMA ISU WABAH CORONA MASIH BERSTATUS WASPADA.
Pemerintah Desa Juga Menyediakan Nomor Telpon Khusus Laporan Masyarakat Terkait Pendatang Baru, Atau Masyarakat yang Ingin Bertamu di Desa Tipar, Atau Untuk Melaporkan Masyarakat Desa yang Baru Saja Melakukan Perjalanan/Keluar Daerah, Maka Masyakat Wajib Lapor di Contact Emergency : 085 352 961 197, 082 216 581 020, 085 320 320 989 dan 082 117 528 895
“Mudah – mudahan tidak ada yang kena penyakit di desa kami, dan Tidak Masuk Wilayah Kecamatan Cikelet, Khusunya Desa Tipar, terima kasih kepada semua pihak yang terus melakukan berbagai upaya Pencegahan Penanganan dan Penanggulangan Virus Corona,” Rabu (01/04/2020).
Selain itu, Bhabinmas Desa juga meminta seluruh masyarakat mengikuti dan mentaati himbauan dari pemerintah, seperti tidak melaksanakan kegiatan dengan melibatkan banyak orang dan#DiRumahAja.
Comments
Post a Comment