PENYALURAN BLT-DD TAHAP 1 dan 2 BULAN APRIL DAN MEI TAHUN 2020 di DESA TIPAR KECAMATAN CIKELET
Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, setelah melalui beberapa kali peroses dalam pendataan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Penerima Manfa'at Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), akhirnya Pemerintah Desa menyalurkan Bantaun Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2020, sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan ini langsung dilaksanakan oleh Kepala Desa Tipar dan di damping oleh Bhabinkamtibmas Desa Tipar dan Bhabinsa Desa Tipar dan dalam pelaksanaan ini menggunakan protokol kesehatan.
untuk Tahap 1, 2 dan 3 pada Bulan April, Mei dan Juni ini setiap KPM BLT-DD menerima Rp. 600.000,- (Enam Ratus RIbu Rupiah) per Bulan Per KPM dan juga untuk Tahap 1, 2 dan 3 ini yang menerima BLT-DD adalah 27 KPM dimana 27 KPM ini hasil proses pendataan dengan melibatkan Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua BPD dan Anggotanya, Ketua RW, Ketua RT termasuk pendampingan langsung dari Bhabinsa Desa Tipar dan Bhabinmas Desa Tipar.
Comments
Post a Comment