Posts

Showing posts from January, 2024

INFO GRAFIK APB DESA TIPAR TAHUN ANGGARAN 2024

Image

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2023

Image
  Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa Bab III Laporan Kepala Desa Bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 Ayat (1) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir Tahun Anggaran. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dimaksud memuat materi yang merupakan langkah-langka kebijakan dalam pelaksanaan Peraturan Desa kusunya yang berhubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( LKPPD terlampir ) Bersama ini Kami sampaikan dengan hormat Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Tipar Kecamatan Cikelet ...

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2023

Image
  Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tipar Tahun Anggaran 2023 Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Bab III Pasal 3 Laporan  Penyelenggaraan  Pemerintahan  Desa  Akhir Tahun  Anggaran  disampaikan  oleh  kepala  desa  kepada bupati/walikota  melalui  camat  secara  tertulis  paling lambat  3  (tiga)  bulan  setelah berakhirnya  tahun anggaran. Bersama  ini  Kami sampaikan dengan hormat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023.         Adapun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tipar sebagaimana tersebut di atas terdiri dari : 1.   Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 2.   Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa; 3.   Bidang Pembinaan Kemasyarakatan; 4. ...

Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2024 tentang LPR APB Desa Tahun Anggaran 2023

Image
Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 bahwa  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat setiap akhir tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa; Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan musyawarah Desa, di Desa Tipar Kecamatan Cieket Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dalam rangka pertanggungjawaban realisasi program/kegiatan tahun anggaran 2023, maka pada hari ini:           Hari/Tanggal        : Kamis/25 Januari 2024           Jam           ...

LAPORAN REALISASI APB DESA TIPAR TAHUN ANGGARAN 2023

Image