
Undangan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tipar
Yth. Daftar Undangan
Terlampir
di-
Tempat
Assalamu’alaikum.
Wr. Wb.
Dengan hormat,
Menindak lanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor
9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Surat
Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Sehubungan Rencana Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa
Tipar maka dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr/Sdr/i untuk dapat
menghadiri Rapat Pembentukan Koperasi sebagai bentuk Pembinaan dari Kementerian
dan UMKM dan Syarat Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi.
Sehubungan dengan hal
tersebut di atas maka kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr/i. Untuk hadir pada:
Hari : Selasa
Tanggal : 27 Mei 2025
Pukul : 13.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Aula Kantor Desa
Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut
Agenda Rapat : Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tipar
Demikian hal yang dapat
kami sampaikan sebagai masukan dan kami mengharapkan untuk dapat hadir tepat
pada waktunya.
Demikian undangan
ini kami sampaikan, atas kehadirannya kami ucapkan terimakasih.
Was’salamualaikum. Wr. Wb.
Tembusan
disampaikan Kepada Yth.:
1. Sekretaris Daerah
Kabupaten Garut; (sebagai laporan)
2. Kepala Dinas Koperasi
dan UKM;
3. Kepada DPMD Kabupaten
Garut;
4. Camat Cikelet;
5. Kepala Desa Tipar; dan
6. Arsip.
Comments
Post a Comment