Penyaluran Tunjangan LKD Tipar Tahun Anggaran 2025

 Penyaluran Penunjang Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Pemerintah Desa Tipar Kecamatan Cikelet menyalurkan Penunjang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan dan pelayanan sosial di tingkat desa.

Kepala Desa Tipar, Bpk. Icep Ginanjar menyampaikan bahwa Penunjang LKD ini diberikan secara rutin setiap 1 Tahun sekali dan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2025 dan juga Alhamdulillah pada tahun ini ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Mudah-mudahan di tahun depan lebih meningkat lagi dan tidak ada efesiensi.

Adapun LKD yang menerima Tunjangan ini terdiri dari :

1. LKD LPM sebesar Rp. 1.000.000,00

2. LKD TP. PKK sebesar Rp. 4.739.100,00

3. LKD Linmas sebesar Rp. 2.600.000,00

4. LKD Karangtaruna sebesar Rp. 2.400.000,00

5. LKD MUI Desa sebesar Rp. 1.000.000

Pemerintah Desa berharap program Penunjang Kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja LKD serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.






Comments

Postingan Populer

Kegiatan Mahasiswa KKN di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Semangat Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Membersihkan Badan Jalan Utama Desa Tipar

Kemeriahan HUT RI Ke-78 Di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Dokumen Perubahan RPJM Desa Tipar Tahun 2020-2027

Musdes RKP Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024