Penyaluran Tunjangan LKD Tipar Tahun Anggaran 2025
Penyaluran Penunjang Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Pemerintah Desa Tipar Kecamatan Cikelet menyalurkan Penunjang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan dan pelayanan sosial di tingkat desa.
Kepala Desa Tipar, Bpk. Icep Ginanjar menyampaikan bahwa Penunjang LKD ini diberikan secara rutin setiap 1 Tahun sekali dan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2025 dan juga Alhamdulillah pada tahun ini ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Mudah-mudahan di tahun depan lebih meningkat lagi dan tidak ada efesiensi.
Adapun LKD yang menerima Tunjangan ini terdiri dari :
1. LKD LPM sebesar Rp. 1.000.000,00
2. LKD TP. PKK sebesar Rp. 4.739.100,00
3. LKD Linmas sebesar Rp. 2.600.000,00
4. LKD Karangtaruna sebesar Rp. 2.400.000,00
5. LKD MUI Desa sebesar Rp. 1.000.000
Pemerintah Desa berharap program Penunjang Kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja LKD serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.



















Comments
Post a Comment