Kejadian Kebakaran pada Hari Rabu Tanggal 12 Februari 2025 Jam 20.09 WIB
Kasi Kesejahteraan Kecamatan Cikelet, Kasi Trantrib Kecamatan Cikelet, Pendamping Sosial Kecamatan Cikelet, Koramil Cikelet, Polsek Cikelet dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) telah melakukan survei ke lokasi kebakaran yang terjadi di Kp. Sawahbera RT/RW. 001/006 Desa Tipar Kecamatan Cikelet Jam 20.09 WIB. Setelah melakukan peninjauan lapangan, diketahui bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh konsleting arus listrik.
Berdasarkan hasil survei, tercatat sebanyak empat rumah dan yang terbakar dalam peristiwa ini. Meskipun kerugian materiil besar, syukurlah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Tagana rencananya akan memberikan bantuan awal kepada para korban berupa kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, dan selimut. Selain itu, Tagana juga memberikan dukungan moral dan membantu proses evakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama dalam hal kelistrikan. Tim menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan bahwa kabel-kabel terpasang dengan benar dan aman.
Tim juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kebakaran dan cara-cara penanggulangan bencana. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kebakaran dan meminimalisir dampak kerugian yang ditimbulkan.
Berdasarkan hasil Pengecekan Lokasi Kegiatan di Kp. Sawahbera
RT. 001 RW. 006 Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, dapat kami
laporkan hal-hal sebagai berikut :
1. Jenis Bencana
Bencana Kebakaran pada rumah warga dengan data sebagai berikut:
a. Sdr. Wiwin : Usia 60 Tahun
b. Sdr. Ropik : Usia 55 Tahun
c. Sdr. Ubad : Usia 37 Tahun
d. Sdr. Ened Junaedi : Usia 57 Tahun
2. Tempat Kejadian
- Rumah Kediaman Sdr. Ropik di Kp. Sawahbera RT. 001 RW. 006, Ukuran 67 M2
- Rumah Kediaman Sdr. Wiwin di Kp. Sawahbera RT. 001 RW. 006, Ukuran 73 M2
- Rumah Kediaman Sdr. Ubad di Kp. Sawahbera RT. 001 RW. 006, Ukuran 53 M2
- Rumah Kediaman Sdr. Ened Junaedi di Kp. Sawahbera RT. 001 RW. 006, Ukuran 53 M2
3. Waktu Kejadian
- Bangunan Rumah sebanyak
4 Rumah di Kp. Sawahbera RT. 001 RW. 006 Dusun III Desa Tipar Kecamatan Cikelet
Kabupaten Garut. Pada hari Rabu Tanggal
12 Februari, Pukul 12.09 WIB
4. Penyebab Struktur Kejadian
- kebakaran akibat korsleting listrik.
5. Akibatnya
- Kondisi Bangunan Hancur 2 Bangunan
- Kondisi Bangunan Rusak Berat 1 Bangunan
- Kondisi Bangunan Rusak Ringan 1 Bangunan
- Kerugian Harta Benda:
- Bangunan Rumah Beserta isinya
- Korban Jiwa:
- Korban meninggal dunia : NIHIL
- Korban luka berat : NIHIL
- Korban luka ringan : NIHIL
6. Upaya yang telah dilakukan
- Pemadam kebakaran dilakukan oleh masyarakat secara bergotong royong.
7. Upaya yang harus dilakukan oleh
pemerintah
- Membangun kembali rumah yang terbakar.
- Bantuan logistik, kebutuhan dasar dan makanan siap saji, seragam sekolah, dll
Demikian laporan ini untuk
diketahui dan dijadikan bahan selanjutnya.
Tembusan
disampaikan kepada:
1. Yth. Wakil Bupati Kabupaten Garut;
2. Yth. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut;
3. Yth. Asisten Pemerintah Daerah Kabupaten
Garut;
4. Yth. Dinas Sosial Kabupaten Garut;
5. Yth. BPBD Kab. Garut;
6. Yth. Dinas Perumahan dan Permukiman
Kabupaten Garut;
7. Yth. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten
Garut;
8. Yth. BAZNAS Kabupaten Garut;
9. Yth. PMI Kabupaten Garut;
10. Yth. Kepala Satpol PP Kabupaten Garut;
11. Yth. Tagana Kabupaten Garut;
12. Yth. Camat Cikelet;
13. Yth. Danramil 1120 Cikelet;
14. Yth. Kapolsek Cikelet; dan
15. Arsip.
Comments
Post a Comment