Peraturan Desa Tipar Nomor 1 Tahun 2020 tentang LPR APB Desa Tahun Anggaran 2019

Peraturan Desa Tipar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 TUJUAN PENYUSUNAN LAPORAN Tujuan umum penyusunan Laporan Keuangan adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Adapun secara spesifik, tujuan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Desa Tipar adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dikelola, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ta...