Posts

Peraturan Desa Tipar Nomor 2 Tahun 2024 tentang RPJM Desa Tipar Tahun 2020-2025

Image
Peraturan Desa Tipar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020 - 2025 bahwa dalam  rangka  penyelenggaraan  pemerintahan d esa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu disusun  Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah Desa untuk kurun waktu 6 (enam) tahun yang merupakan penjabaran  visi, misi  dan program Kepala Desa terpilih;   bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 79 Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pemerintah Desa wajib menyusun Perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada Perencanaan pembangunan kabupaten/kota;   RPJM Desa merumuskan tantangan serta strategi kebijakan yang akan ditempuh untuk menjawab perma...

Singkat Tentang Sejarah Pemekaran Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Image
Sejarah Singkat Tentang Pemekaran Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut  Provinsi Jawa Barat Icep Ginanjar, S.Pd.I Kepala Desa Periode 2019 - 2027 Cucup Sumarna, S.AP Pjs. Kepala Desa Periode 2018 - 2019 Ade Rohman Kepala Desa Periode 2012 - 2018 Rusman Pjs. Kepala Desa Periode 2010 - 2012 Sejarah Desa Desa Tipar adalah merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut. Desa Tipar memiliki nilai historis yang panjang dan tergolong salah satu desa yang berdiri dan dibentuk pada jaman Pemerintahan Reformasi. Sebagian wilayah Desa Tipar adalah merupakan daerah pegunungan. Desa Tipar adalah merupakan pecahan dari Desa Cikelet Kecamatan Cikelet. Perkembangan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat terutama setelah jaman pemerintahan Reformasi sampai dengan sekarang. Dahulu Desa Tipar adalah salah satu daerah terisolir. Berdasarkan Cerita Para Sepuh yang ada di Daerah Tipar, bahwa asal mulanya ...

Peraturan Desa Tipar Nomor 1 Tahun 2020 tentang LPR APB Desa Tahun Anggaran 2019

Image
  Peraturan Desa Tipar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 TUJUAN PENYUSUNAN LAPORAN Tujuan umum penyusunan Laporan  Keuangan  adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Adapun secara  spesifik,  tujuan penyusunan laporan  keuangan  Pemerintah Desa Tipar adalah untuk menyajikan  informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dikelola, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ta...

INFO GRAFIK APB DESA TIPAR TAHUN ANGGARAN 2020

Image
INFO GRAFIK APBDes TAHUN ANGGARAN 2020 DESA TIPAR KECAMATAN CIKELET KABUPATEN GARUT Sesuai Peraturan Desa Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020. Pemerintah Desa Tipar mengalokasikan anggaran di 3 bidang dan di beberapa sub bidang dimana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ini sesuai dengan hasi penetapan RKPDesa yang di Prioritaskan, bisa di lihat pada gambar di atas. Asas Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 2 ayat 1 Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menyebutkan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa keuangan desa harus dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada. Penerapan asas-asas tersebut digunakan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses pengelolaan keuangan desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes) yang baik (goo...

LAPORAN REALISASI APB DESA TIPAR TAHUN ANGGARAN 2019

Image
 Laporan Realisasi Anggran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu dipertanggungjawabkan pelaksanaannya; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 48 Pertauran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kepala Desa Tipar wajib menyampaikan laporan setiap tahun anggaran;  Tujuan Penyusunan Laporan Tujuan umum penyusunan Laporan  Keuangan  adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus ka...

Penyaluran Insentif, Tunjangan BPD, Ketua RT, RW dan Kader Posyandu

Image
Penyaluran Insentif, Tunjangan BPD, Ketua RT, RW dan Kader Posyandu.  Tahap IV Akhir Tahun Anggaran 2019 Tahun Anggaran 2019

Musdus pengkajian keadaan desa dalam rangka penyusunan RPJMDesa

Image
Musdus Pengkajian Keadaan Desa  Dalam Rangka Tahapan Penyusunan RPJMDesa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Agar pembangunan desa bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan maka pembangunan desa itu harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu, dan sesuai dengan kondisi khas masyarakat dan wilayah desa yang bersangkutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kedusunan Jojok (III)