Posts

Musyawarah Desa Penetapan Rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2025

Image
Musyawarah Desa Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 Foto Dokumentasi Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2025 MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025 Dalam rangka pelaksanaan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut Provinis Jawa Barat, maka pada hari ini:             Hari/Tanggal        : Selasa/24 Desember 2024           Jam                      : 09.00 WIB s/d 12.00 WIB           Tempat                 : Aula Kantor Desa Ti...

Penyaluran Operasional LKD Tahun Anggaran 2024

Image
Penyaluran Operasional Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun Anggaran 2024 Linmas/Satlimas MUI Desa LPM Karangtaruna TP. PKK Badan Permusyawaratan Desa Foto Dokumentasi Kegiatan  Penyaluran Operasional Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Desa Tipar Kecamatan Cikelet menggelar kegiatan Penyerahan Operasional Lembaga Kemasyarakat Desa atau Bantuan Stimulan/Penunjang Kegiatan BPD, LPM, Karangtaruna, Linmas, TP. PKK dan MUI Desa, bertempat di Aula Kantor Desa Tipar, Selasa/24 Desember 2014. Dalam Laporannya Kepala Desa Icep Ginanjar, S.PD.i mengatakan maksud kegiatan sebagai wujud perhatian Pemkab Garut terhadap upaya peningkatan fungsi-fungsi lembaga Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Tujuan adalah untuk membantu kelancaran operasional Lembaga Pemerintahan Desa dan Kemasyarakatan yang ada di Desa/Kelurahan, memberikan motivasi untuk meningkatkan peran dan fungsi masing-masing lembaga. Kegiatan bertajuk Penyerahan Bantuan Operasional Lem...

Koordinasi Persiapan Pemberhentian dan Perekrutan Perangkat Desa Tipar

Image
Koordinasi Persiapan Pemberhentian dan Perekrutan Perangkat Desa Tipar Jum'at, 20 Desember 2024 Bertempat di Kantor Kecamatan Cikelet, Sekretaris Desa Tipar (Abdul Rahman Kamaludin) berkunjung ke Kantor Kecamatan Cikelet. masalah persiapan seleksi Perangkat Desa dan Pelaksana Kewilayahan. Adapun tujuan kunjungan yakni untuk melaksanakan konsultasi terkait dengan pemberhentian Perangkat Desa Tipar Kecamatan Cikelet yang memasuki masa pensiun. Sebagaimana telah diatur pada pasal 26 ayat (2) huruf b Undang-undang 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berbunyi : "Dalam hal melaksanakan tugas, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa berwenang mengusulkan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Pesa kepada Bupati" Hasil konsultasi dengan Kasi Pemerintahan yang membidangi tentang kepemerintahan nantinya diterbitkan berupa surat rekomendasi sebagai sebagai dasar pembuatan surat usulan pemberhentian perangkat desa...

Tingkat Partisipasi Kehadiran Pemilih di 4 Pemilihan Terakhir di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Image
  Tingkat Partisipasi Kehadiran Pemilih di 4 Pemilihan Terakhir di Desa Tipar Kecamatan Cikelet Sumber: PPS Desa Tipar Sumber: Panitia Pilkades & PPS Desa Tipar Sebagai salah satu Desa dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, Desa Tipar mampu menunjukkan bahwa demokrasi dapat diterapkan di Desa Tipar dengan penduduk heterogen. Demokrasi dapat diartikan sebagai government of the people, by the people, and for the people yang bermakna bahwa rakyat menempati posisi penting yang menentukan arah kebijakan negara.   Manifestasi minimum dari sistem demokrasi adalah pergantian pemimpin secara reguler melalui pemilihan umum secara langsung. Di Indonesia, pemilihan pemimpin diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk memilih pejabat lembaga eksekutif dan perwakilan di lembaga legislatif yang terdiri atas: Pemilihan umum (memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Anggot...

Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Rohaniawan Menghadiri Pelantikan Anggota KPPS Pilkada Tahun 2024

Image
 Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa  dan Rohaniawan Menghadiri Pelantikan Anggota KPPS Pilkada Tahun 2024 Kepala Desa Tipar, turut hadir untuk memberikan sambutan hangat kepada anggota KPPS yang baru dilantik. Beliau menyampaikan harapannya agar KPPS menjalankan tugasnya dengan integritas dan keadilan, demi terciptanya pemilihan yang transparan dan demokratis. Dalam tugasnya nanti, Kepala Desa Tipar berharap para petugas KPPS dapat mengemban amanah dan menjalankan kegiatan dengan sebaik-baiknya demi terciptanya kedamaian dan kelancaran dalam pesta demokrasi lima tahunan nanti. Tak lupa, dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Tipar untuk berpartisipasi memberikan hak pilihnya pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang. Bhabinkhamtibmas juga meminta kepada seluruh petugas KPPS untuk dapat bekerja sama dengan seluruh pihak, baik KPU, Bawaslu, Panwascam maupun TNI/Polri. “Saya minta kepada seluruh petugas KPPS untuk dapat bekerja sama dengan selur...