Tingkat Partisipasi Kehadiran Pemilih di 4 Pemilihan Terakhir di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

 Tingkat Partisipasi Kehadiran Pemilih di 4 Pemilihan Terakhir
di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Sumber: PPS Desa Tipar


Sumber: Panitia Pilkades & PPS Desa Tipar


Sebagai salah satu Desa dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, Desa Tipar mampu menunjukkan bahwa demokrasi dapat diterapkan di Desa Tipar dengan penduduk heterogen. Demokrasi dapat diartikan sebagai government of the people, by the people, and for the people yang bermakna bahwa rakyat menempati posisi penting yang menentukan arah kebijakan negara.
 
Manifestasi minimum dari sistem demokrasi adalah pergantian pemimpin secara reguler melalui pemilihan umum secara langsung. Di Indonesia, pemilihan pemimpin diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk memilih pejabat lembaga eksekutif dan perwakilan di lembaga legislatif yang terdiri atas:
  1. Pemilihan umum (memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten, dan Anggota DPRD Kota);
  2. Pemilihan Kepala Daerah (memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota); dan
  3. selain kedua pemilihan tersebut ada juga pemilihan Kepala Desa yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, selain figur peserta pemilihan yang bersaing meraih suara rakyat, menarik juga untuk mencermati tingkat partisipasi pemilih dalam suatu pemilihan. Pemilih adalah warga negara indonesia yang memiliki hak suara dalam suatu pemilihan pemimpin. Jumlah pemilih yang hadir untuk memberikan suara pada hari pemilihan disebut sebagai tingkat partisipasi pemilih atau voters turnout. Signifikansi partisipasi pemilih tersebut akan membangun iklim politik serta demokrasi yang mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan negara.
 
Angka Partisipasi dalam Pemilihan
Tingginya partisipasi pemilih dapat dibaca sebagai penerimaan masyarakat atas penerapan sistem demokrasi di Indonesia dan harapan bagi terwujudnya kemajuan negara, sementara rendahnya partisipasi pemilih dapat menunjukkan bentuk ketidakpercayaan serta perilaku apatis masyarakat terhadap proses politik serta kehidupan bernegara.
 
Lebih jauh lagi, tingkat partisipasi pemilih juga dapat dijadikan barometer untuk mengukur beberapa hal, seperti menilai keberhasilan suatu pemilihan, menilai kesadaran politik rakyat/masyarakat, atau mengukur legitimasi peserta pemilihan yang menang.
 
Sementara di Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, dalam 4 pemilihan terakhir (pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah), terdapat kenaikan tingkat partisipasi pemilih. Pemilu Tahun 2019 dan Pemilu Tahun 2024 menghasilkan partisipasi pemilih yang paling tinggi sebesar 86,27% dan 86,90%, meningkat dari pemilihan Kepala Daerah sebelumnya.
 
Selain tingkat partisipasi pemilih yang secara kuantitatif sangat baik, pemerintah dan penyelenggara pemilihan juga perlu mendorong peningkatan kualitas partisipasi yang ada. Tingkat partisipasi pemilih yang sudah sangat baik merupakan salah satu modal bagi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Peningkatan kualitas partisipasi pemilih diharapkan dapat menghasilkan pemimpin terbaik yang mampu memperjuangkan kesejahteraan bersama.

Partisipasi dalam Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah
Semakin meningkatnya partisipasi pemilih pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan kepala daerah, diharapkan juga menjadi pertanda bahwa tingkat kedewasaan politik masyarakat dan antusiasme masyarakat dalam partisipasi politik meningkat. Artinya partisipasi politik masyarakat tidak hanya dengan hadir pada hari pemungutan suara saja, namun juga ikut aktif dalam penyusunan kebijakan yang mengarah pada keterlibatan masyarakat (ownership) dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bersama.

Pemerintah perlu terus membuka kanal-kanal yang dapat menampung aspirasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan karena keterlibatan masyarakat akan memberikan legitimasi lebih terhadap kebijakan tersebut. Selain itu perlu dukungan partai politik dengan memberikan pendidikan politik yang masif kepada masyarakat agar memiliki kecintaan pada bangsanya atau memiliki rasa keterikatan diri yang tinggi terhadap bangsa dan negara.

Comments

Postingan Populer

Kegiatan Mahasiswa KKN di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Semangat Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Membersihkan Badan Jalan Utama Desa Tipar

Kemeriahan HUT RI Ke-78 Di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Dokumen Perubahan RPJM Desa Tipar Tahun 2020-2027

Musdes RKP Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024