Posts

Showing posts from 2025

Penyaluran Tunjangan LKD Tipar Tahun Anggaran 2025

Image
 Penyaluran Penunjang Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa Pemerintah Desa Tipar Kecamatan Cikelet menyalurkan Penunjang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan dan pelayanan sosial di tingkat desa. Kepala Desa Tipar, Bpk. Icep Ginanjar menyampaikan bahwa Penunjang LKD ini diberikan secara rutin setiap 1 Tahun sekali dan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2025 dan juga Alhamdulillah pada tahun ini ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Mudah-mudahan di tahun depan lebih meningkat lagi dan tidak ada efesiensi. Adapun LKD yang menerima Tunjangan ini terdiri dari : 1. LKD LPM sebesar Rp. 1.000.000,00 2. LKD TP. PKK sebesar Rp. 4.739.100,00 3. LKD Linmas sebesar Rp. 2.600.000,00 4. LKD Karangtaruna sebesar Rp. 2.400.000,00 5. LKD MUI Desa sebesar Rp. 1.000.000 Pemerintah Desa berharap program Penunjang Kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja LKD serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa ya...

Pengumuman Tahap II Pengisian Lowongan Perangkat Desa Tipar Tahun 2025

Pengumuman Tahap II Pengisian Lowongan Perangkat Desa Tipar Tahun 2025 Berdasarkan ketentuan Pasal 7: ayat (1) Apabila sampai dengan batas waktu pendaftaran ditutup ternyata calon Perangkat Desa yang mendaftar kurang dari 2 (dua) orang, Tim Seleksi memperpanjang waktu pendaftaran selama 7 (tujuh) hari sejak pendaftaran ditutup. ayat (2) Perpanjangan waktu pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam berita acara perpanjangan waktu pendaftaran calon Perangkat Desa yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi dan Paling sedikit 2 (dua) orang anggota Tim Seleksi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas Tim Seleksi memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon Perangkat Desa. Tahapan dan jadwal perpanjangan waktu pendaftaran sebagaimana dimaksud akan diumumkan pada tempat-tempat yang mudah diketahui oleh masyarakat seperti papan pengumuman, balai desa, atau media informasi lain. Berita Acara Perpanjangan Waktu Pendaftaran Calon Perangkat Desa: P...

Pengumuman Pengisian Lowongan Perangkat Desa Tipar Tahun 2025

Image
Pengumuman Nomor 400.10.2/001/3205302011/2025 Tentang Pengisian Lowongan Perangkat Desa Tipar Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Tipar Nomor 400.10.2/KEP. 32 -DESA/TAHUN 2025 Tanggal 4 November 2025 tentang Penetapan Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Tipar Tahun 2025, membuka kesempatan bagi seluruh warga masyarakat Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut yang berminat menjadi Perangkat Desa dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Program Kerja:   2. Pengumuman:

Musyawarah Desa Pembentukan Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa

Image
Musyawarah Desa Pembentukan Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Tipar Tahun 2025 Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Bupati Garut Nomor 200 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, dimana Kepala Desa dapat membentuk Tim Seleksi melalui musyawarah Desa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Telah diselenggarakan unsur musyawarah desa Pembentukan Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Tipar Tahun 2025 yang dihadiri oleh: Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lemabaga Kemasyarakatan Desa, dan Tokoh sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir Peserta terlampir. Materi atau Topik yang dibahas dalam musyawarah ini, serta yang bertindak selaku unsur Pimpinan Musyawarah dan Narasumber adalah:   Materi atau Topik Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa; Peraturan Bupati Garut Nomor 200 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentia...

Rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2026

Image
  Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 Pada hari ini rabu tanggal lima belas bulan oktober tahun dua ribu dua puluh lima, bertempat di Kantor Sekretariat BPD Tipar telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 dan telah disepakati antara Kepala Desa bersama Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk ditetapkan sebagai Peraturan Desa.

Satu Desa Dan Kelurahan Satu Sarjana

Image
Satu Desa Dan Kelurahan Satu Sarjana Maksud: Pemberian beasiswa bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Tujuan: meningkatnya perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu, dan relevansi; meningkatkan  sumber  daya  manusia  yang  cerdas,  berkualitas  dan berdaya  saing  untuk  mendukung  percepatan  pembangunan manusia di Kabupaten Garut; dan meminimalisir  kemungkinan  mahasiswa  putus  kuliah  atau  tidak melanjutkan  pendidikan  tinggi  akibat  persoalan  biaya  pendidikan tinggi. Pendaftaran: Mulai Tanggal 15 - 23 September 2025 Pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB SASARAN PENERIMA BEASISWA: lulusan  Pendidikan  Menengah  yang  lulus  pada tahun  berjalan  atau  paling ...

Alur Pelayanan Publik Pemerintah Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Image
 Alur Pelayanan Publik Pemerintah Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Sosialisasi Masyarakat Penerima kWh Program Jabar Caang Tahun 2025

Image
Pelaksanaan Sosialisasi CPCL untuk Program Jabar Caang Tahun 2025 Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Nomor 443/PUR.09.01.03/CD.V tanggal 04 Juli 2025 Hal Undangan Pelaksanaan Sosialisasi Program Listrik Gratis di Jawa Barat bersama dengan masyarakat penerima bantuan sesuai dengan daftar Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) dalam acara Sosialisasi Masyarakat Penerima Program Jabar Caang Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring/online melalui zoom meeting pada hari Rabu, 09 Juli 2025 Waktu: 09.00 WIB - 10.00 WIB Tempat Aula Kantor Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut. Pada Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut telah dilakukan verifikasi administrasi calon penerima bantuan dengan rincian jumlah rumah yang telah diverifikasi sebanyak 64 (enam puluh empat) rumah dan total jumlah usulan baru rumah yang belum memiliki listrik sebanyak 56 (lima puluh enam) rumah. Dan untuk pelaksanaan pemasangan kWh Program Jabar Caang in...

Undangan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tipar

Image
Undangan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tipar Yth. Daftar Undangan Terlampir di- Tempat     Assalamu’alaikum. Wr. Wb. Dengan hormat,           Menindak lanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.           Sehubungan Rencana Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Tipar maka dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr/Sdr/i untuk dapat menghadiri Rapat Pembentukan Koperasi sebagai bentuk Pembinaan dari Kementerian dan UMKM dan Syarat Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi. Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr/i. Untuk hadir pada:       Hari           ...

Pelatihan Pendampingan Kelompok Usaha Tani Poduktif/Produk Unggulan Desa

Image
Pelatihan Pendampingan Kelompok Usaha Tani Poduktif/Produk Unggulan Desa Tahun Anggaran 2025 Kegiatan Pelatihan Pendampingan Kelompok Tani Produktif / Produk Unggulan Desa Lokasi : Desa Tipar Volume : 9 Kelompok Tani Anggaran : Rp. 8.545.000,00 Sumber Dana : Dana Desa (DD) Tahap I Waktu Pelaksanaan : Tahun Anggaran 2025 Penggunaan : Dana Desa Earmark

Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Kp. Rancamareme RT/RW. 01/04 Dusun II

Image
Kegiatan : Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Lokasi : Kp. Rancamareme RT/RW. 01/04 Dusun II Volume : P = 120 M L = 2,5 M T = 0,15 CM Anggaran : Rp. 106.419.000,00 Sumber Dana : Dana Desa (DD) Tahap I Waktu Pelaksanaan : Tahun Anggaran 2025 Penggunaan : Dana Desa Earmark