Pengumuman Pengisian Lowongan Perangkat Desa Tipar Tahun 2025
Pengumuman Nomor 400.10.2/001/3205302011/2025
Tentang
Pengisian Lowongan Perangkat Desa Tipar
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Tipar Nomor 400.10.2/KEP.
32 -DESA/TAHUN 2025 Tanggal 4 November 2025 tentang Penetapan Tim Seleksi
Pengangkatan Perangkat Desa Tipar Tahun 2025, membuka kesempatan bagi seluruh
warga masyarakat Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut yang berminat
menjadi Perangkat Desa dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Program Kerja:
2. Pengumuman:

Comments
Post a Comment