Musyawarah Desa Pembentukan Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa

Musyawarah Desa
Pembentukan Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Tipar Tahun 2025


Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Bupati Garut Nomor 200 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, dimana Kepala Desa dapat membentuk Tim Seleksi melalui musyawarah Desa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Telah diselenggarakan unsur musyawarah desa Pembentukan Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Tipar Tahun 2025 yang dihadiri oleh: Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lemabaga Kemasyarakatan Desa, dan Tokoh sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir Peserta terlampir.

Materi atau Topik yang dibahas dalam musyawarah ini, serta yang bertindak selaku unsur Pimpinan Musyawarah dan Narasumber adalah:

 Materi atau Topik

  • Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
  • Peraturan Bupati Garut Nomor 200 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa;
  • Pembentukan Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2025.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap Materi atau Topik di atas selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang ditetapkan menjadi kesimpulan/ keputusan dari Musyawarah yaitu:

Membentuk Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Tipar Tahun 2025 dengan susunan keanggotaan :
Ketua              :    Endin Saepudin
Sekretaris       :    Martini
Anggota         :    1. Ernawati
                            2. Lani Imam Fajar
                            3. Nendi

Susunan keanggotaan tim seleksi pengangkatan perangkat desa tipar tahun 2025 sebagimana dimaksud diatas, selanjutnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.

Comments

Postingan Populer

Kegiatan Mahasiswa KKN di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Semangat Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Membersihkan Badan Jalan Utama Desa Tipar

Kemeriahan HUT RI Ke-78 Di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Dokumen Perubahan RPJM Desa Tipar Tahun 2020-2027

Musdes RKP Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024