Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 202 4 Pada Hari Jum’at Tanggal 14 Juli 2023 Pemerintah Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembangunan Desa dalam rangka Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2024. Yang di Hadiri oleh Camat atau yang mewakili, Kasi PMD, Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggotanya, Tokoh Masyarakat, Keterwakilan Perempuan. PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA Kriteria Tim Sesuai pasal 36 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa , Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil, paling sediki...
Comments
Post a Comment