RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA


RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA







Alhamdulilla pada hari ini kita diberi kesempatan untuk bisa melaksanakan segala aktifitas sehari-hari dan merasakan nikmat iman dan islam. Sebagaimana Kepala Desa Tipar menjelaskan pada rakor sebelumnya “bahwa perangkat desa itu harus bekerja sesusai tupoksi masing-masing”.
Dalam rakor kali ini kades tipar memberikan arahan kepada perangkat desa “tatkala kerja di pemerintah desa itu untuk komitmen/siap melayani seluruh masyarakat, tapi kadangkala yang namanya masyarakat itu maunya kalau begitu ya begitu. Saya percaya kepada perangkat desa dalam bekerja itu untuk mengayomi masyarakat desa, tetap waktu kerja itu hari senin s/d kami jam 08.00 WIB s/d 15.30 WIB kecuali Hari Jum’at Jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB. Tetapi kita ada sistem kerjasama, ada yang harus dikerjakan bersama-sama, ada juga harus dikerjakan o/ sendiri sesuai tupoksi masing-masing, tapi ketika tidak ada yang tahu perangkat desa itu harus berkoordinasi. Keseriusan u/ bekerja sesuai tupoksi bisa saja. Tupoksi masing-masing tetap tunaikan. Tapi ingat juga bisa saja satu hal kinerja menjadi bom waktu bagi Pemerintah Desa. Justru saya itu harus hari-hati dalam bekerja, tambahannya juga ketika tidak bisa hadir harus meminta keterangan terlebih dahulu baik tertulis maupun lisan kepada pimpinan atau sesama rekan-rekan.
Dalam hal ini juga perangkat desa ada yang memberikan untuk meminta kebijakan kepada Kepala Desa, dalam hal bekerja kan satu minggu itu 5 hari kerja, sedangkan diwaktu-waktu tertentu kita itu mempunyai pekerjaan garapan seperti sawa, ladang, dll apakah bisa u/ masuk setengah hari atau secara bergilir. “Ujarnya”. Kades juga menjawab dalam hal masukan dari salah satu perangkat desa bahwa kita sebagai perangkat desa adalah salah satu pelayan masyarakat kita itu harus siap dalam bekerja ketika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan tapi bukan hanya pelayanan saja mungkin hal yang lain yang diperlukan. “Tandasnya”.
Tambahannya Kepala Desa juga menegaskan Kepada Kaur Keuangan Bahwa tatkala mengeluarkan uang itu harus sesuai prosedur-prosedur yang ada. Karena masalah uang itu hal yang sangat sensitif di Kepemerintahan Desa, jangankan besar kecilpun harus ada keterangan dan didasari oleh bukti-bukti yang akuran yang bisa dipertangungjawabkan. “Tandasnya”
Dalam akhir kata tak lupa juga Kepala Desa Tipar menegaskan berkali-kali kepada Perangkat Desa Bahwa dalam bekerja itu kita harus memperlihatkan kinerja  kepada seluruh masyarakat yang ada di desa. Apa lagi sebagai seorang perangkat desa, bahwa ketika ada keputusan, kebijakan kepala desa perangkat desa harus mengikuti intruksinya karena dalam melaksankan roda kepemerintahan itu adalah menjalankan amanah peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tandasnya”.


#takkenalmakanyataksayang

Comments

Postingan Populer

Kegiatan Mahasiswa KKN di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Semangat Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Membersihkan Badan Jalan Utama Desa Tipar

Kemeriahan HUT RI Ke-78 Di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Dokumen Perubahan RPJM Desa Tipar Tahun 2020-2027

Musdes RKP Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024