RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
Alhamdulilla pada hari ini kita diberi
kesempatan untuk bisa melaksanakan segala aktifitas sehari-hari dan merasakan
nikmat iman dan islam. Sebagaimana Kepala Desa Tipar menjelaskan pada rakor
sebelumnya “bahwa perangkat desa itu harus bekerja sesusai tupoksi
masing-masing”.
Dalam rakor kali ini kades tipar
memberikan arahan kepada perangkat desa “tatkala kerja di pemerintah desa itu
untuk komitmen/siap melayani seluruh masyarakat, tapi kadangkala yang namanya
masyarakat itu maunya kalau begitu ya begitu. Saya percaya kepada perangkat desa
dalam bekerja itu untuk mengayomi masyarakat desa, tetap waktu kerja itu hari
senin s/d kami jam 08.00 WIB s/d 15.30 WIB kecuali Hari Jum’at Jam 08.00 WIB
s/d 15.00 WIB. Tetapi kita ada sistem kerjasama, ada yang harus dikerjakan
bersama-sama, ada juga harus dikerjakan o/ sendiri sesuai tupoksi masing-masing,
tapi ketika tidak ada yang tahu perangkat desa itu harus berkoordinasi. Keseriusan
u/ bekerja sesuai tupoksi bisa saja. Tupoksi masing-masing tetap tunaikan. Tapi
ingat juga bisa saja satu hal kinerja menjadi bom waktu bagi Pemerintah Desa. Justru
saya itu harus hari-hati dalam bekerja, tambahannya juga ketika tidak bisa
hadir harus meminta keterangan terlebih dahulu baik tertulis maupun lisan
kepada pimpinan atau sesama rekan-rekan.
Dalam hal ini juga perangkat desa ada yang memberikan untuk meminta kebijakan kepada Kepala Desa, dalam hal bekerja kan satu minggu itu 5 hari
kerja, sedangkan diwaktu-waktu tertentu kita itu mempunyai pekerjaan garapan
seperti sawa, ladang, dll apakah bisa u/ masuk setengah hari atau secara
bergilir. “Ujarnya”. Kades juga menjawab dalam hal masukan dari salah satu
perangkat desa bahwa kita sebagai perangkat desa adalah salah satu pelayan
masyarakat kita itu harus siap dalam bekerja ketika ada masyarakat yang
membutuhkan pelayanan tapi bukan hanya pelayanan saja mungkin hal yang lain yang
diperlukan. “Tandasnya”.
Tambahannya Kepala Desa juga menegaskan
Kepada Kaur Keuangan Bahwa tatkala mengeluarkan uang itu harus sesuai
prosedur-prosedur yang ada. Karena masalah uang itu hal yang sangat sensitif di
Kepemerintahan Desa, jangankan besar kecilpun harus ada keterangan dan didasari
oleh bukti-bukti yang akuran yang bisa dipertangungjawabkan. “Tandasnya”
Dalam akhir kata tak lupa juga Kepala Desa Tipar menegaskan berkali-kali
kepada Perangkat Desa Bahwa dalam bekerja itu kita harus memperlihatkan kinerja
kepada seluruh masyarakat yang ada di
desa. Apa lagi sebagai seorang perangkat desa, bahwa ketika ada keputusan,
kebijakan kepala desa perangkat desa harus mengikuti intruksinya karena dalam
melaksankan roda kepemerintahan itu adalah menjalankan amanah
peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tandasnya”.
#takkenalmakanyataksayang
Comments
Post a Comment