Undangan Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2026 Tingkat Desa Tipar

Undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2026
Tingkat Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut


Disampaikan dengan hormat, sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, saat ini sudah memasuki tahapan persiapan pelaksanaan.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengundang unsur perwakilan komponen masyarakat (individu atau kelompok) yang berada di Desa, seperti Ketua RT/RW, Kepala Dusun, Toko Agama, Wakil Kelompok Perempuan, Wakil Kelompok Pemuda, Organisasi Masyarakat, Kelompok Tani/P3A, Komite Sekolah, Kepala Sekolah/Guru, dll.

Comments

Postingan Populer

Kegiatan Mahasiswa KKN di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Semangat Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Membersihkan Badan Jalan Utama Desa Tipar

Kemeriahan HUT RI Ke-78 Di Desa Tipar Kecamatan Cikelet

Dokumen Perubahan RPJM Desa Tipar Tahun 2020-2027

Musdes RKP Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024