Pelaksanaan Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2026 Tingkat Desa Tipar
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2026 Tingkat Desa Tipar Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut
SESI 1
Registrasi
Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Penyusunan RKPD Tahun 2026 Tingkat Desa
Pembukaan;
Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Sambutan-sambutan:
Sambutan "Kepala Desa Tipar"
Ucapan terima kasih telah hadir.
Perlu diketahui bahwa Anggaran APB Desa Tahun Anggaran 2025 sudah di tentukan, prioritas karena penerimaan Dana Desa 2025 kurang dari 1 miliar.
Skala nasional, prioritas desa, kegiatan-kegiatan lain seperti Stunting, Alat Pemadam Kebakaran, ketahanan pangan 20% dan yang lainnya. Dan untuk kegiatan fisik di Tahun 2025 tetap di prioritaskan pada jalan, drainase, dll.
Sambutan: “Kapolsek Cikelet”
Jaman digital harus hati-hati menghimbau kepada anak-anak untuk tetap terpantau dalam pergaulan.
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa Tipar dilaksanakan transparansi, bisa dilihat di media informasi atau papan proyek untuk melihat atau mengawasinya.
Awal adanya Dadan Desa itu Kepolisian mengawasi karena Dadan Desa itu berasa dari APBN dan APBD. Untuk selanjutnya Tahun 2026 adalah awal pintu masuk untuk kemajuan desa. Akhir kata mudah-mudahan Desa Tipar semakin maju dan bapak kades nya sehat terus. Amiin.
Sambutan “Danramil Cikelet”
Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Cikelet terbagi 5 dapur. Mungkin banyak yang tanya-tanya masyarakat Desa Tipar belum ada Makan Bergizi Gratis itu semuanya akan karena dilaksanakan secara bertahap. Mudah-mudahan di tahun ini bisa terlaksana semuanya.
Sambutan “Camat Cikelet”
Kebetulan saya Plt sudah 6 bulan, mudah-mudahan Bulan Maret atau Bulan Juli sudah ada camat Definitif, tadi sudah disampaikan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa, mungkin Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa ini tidak asing lagi karena Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa ini tidak asing lagi karena ada dasar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa.
Di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa ini ada skala prioritas di tingkat Kecamatan diambil 5 kegiatan yang diprioritaskan karena keterbatasan anggaran. Karena Mengandalkan Dana Desa ini bahkan tingkat nasional mengalami penurunan di setiap desa.
Untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa ini bisa dilihat di RPJM Desa atau DURKP Desa Tahun Sebelumnya. “Untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa Tipar dinyatakan dibuka”.
SESI 2
Sambutan “Ketua BPD”
Alhamdulillah hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa Tahun 2025 meskipun tidak semuanya terealisasi oleh APBD. Beberapa Bulan kemarin sudah melaksanakan pemilihan meskipun beda pilihan tapi tetap perjuangan harus berjuang bersama-sama Tanpa kebersamaan tidak akan berhasil.Pemaparan Konsep dan usulan Pembangunan perwakilan pemangku kepentingan;
Diskusi/Pembahasan;
Pembacaan Do’a.
Pendahuluan
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan adalah amanat konstitusi yaitu Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang rutin dilakukan setiap
tahun dari tingkat desa hingga tingkat nasional.
Berdasarkan pasal 98 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara
Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD ditegaskan bahwa dalam rangka penyusunan RKPD
diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten di Kecamatan,
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan merupakan forum pembahasan hasil
daftar usulan desa di lingkup kecamatan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Kecamatan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan RKPD
Tahun 2026. Diperlukan masukan dan usulan kegiatan dari masyarakat sesuai
dengan prinsip perencanaan bottom up.
Peserta
Peserta Musyawarah Perencanaan
Pembangunan RKPD Tahun 2026 diikuti kurang lebih 100 orang peserta dengan
mengundang unsur perwakilan komponen masyarakat (individu atau kelompok) yang
berada di Desa, seperti Ketua RT/RW, Kepala Dusun, Toko Agama, Wakil Kelompok
Perempuan, Wakil Kelompok Pemuda, Organisasi Masyarakat, Kelompok Tani/P3A,
Komite Sekolah, Kepala Sekolah/Guru, TKSK Kecamatan Cikelet, Disperkim Kecamatan Cikelet, dll.
Agenda Kegiatan
Rangkaian kegiatan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2026 telah dimulai
dengan rangkaian kegiatan:
- Forum
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa,
yang dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 23 Januari 2025;
- Forum
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat
Kecamatan, yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari s/d 14 Februari 2025;
- Forum
Pelaksanaan Perangkat Daerah, yang dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 21
Februari 2025;
- Forum Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan pada 17 s/d 19 Maret
2025.
Tujuan Pelaksanaan
Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan rancangan RKPD diselenggarakan
dengan tujuan antara lain sebagai berikut:
- Menampung dan menetapkan kegiatan prioritas
kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada
tingkat di bawahnya (Musyawarah Dusun/Kelompok);
- Menetapkan kegiatan prioritas desa yang akan
dibiayai melalui Alokasi Dana Desa yang berasal dari APBD Kabupaten
maupun pendanaan lainnya;
- Menetapkan kegiatan prioritas yang akan diajukan
untuk dibahas pada forum Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Kecamatan (untuk dibiayai melalui APBD Kabupaten atau
APBD Provinsi); dan
- Tersusunnya Rancangan RKPD Kabupaten Garut Tahun
2026.
Keluaran Pelaksanaan
Keluaran dari kegiatan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa adalah:
- Usulan prioritas kegiatan pembangunan skala desa
yang akan didanai oleh Alokasi Dana Desa atau swadaya;
- Usulan prioritas kegiatan pembangunan yang akan
dilaksanakan melalui Perangkat Daerah dan akan dibahas pada
forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan;
- Sinkronisasi program dan kegiatan prioritas
pembangunan Pemerintah Kabupaten Garut dengan arah kebijakan, prioritas
dan sasaran pembangunan nasional, dan sinkronisasi program dan kegiatan
hasil Musyawarah Dusun/Kelompok;
- Mempertajam indikator dan target kerja program
dan kegiatan pembangunan kabupaten; dan
- Menyepakati prioritas pembangunan daerah serta
rencana kerja dan pendanaan.
Tema
Tema RKPD Kabupaten Garut Tahun 2026
adalah “Terwujudnya Garut Hebat dan Berkelanjutan”.
Dapat disampaikan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, akan dilaksanakan penanda tanganan
Berita Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penyusunan RKPD Tahun 2026 antara Kepala Desa dengan BPD Tipar,
terkait program dan kegiatan yang disepakati untuk dimuat, dalam RKPD Kabupaten
Gaut Tahun 2026.
Comments
Post a Comment